Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Republik Indonesia merupakan suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan mengawasi pendidikan dasar dan menengah di seluruh more info wilayah negara. Tugas pokok Direktorat Jenderal ini meliputi perumusan kebija